Saat ini para pelaku usaha kecil dan
menengah di Indonesia harus cermat dalam melihat peluang untuk melakukan ekspor
ke luar negeri. Saat ini kementrian perdagangan telah merilis beberapa produk
UKM Indonesia yang masih dicari karena permintaan produk yang cukup banyak.
Salah satu produk UKM ekspor yang sangat
diminati pasar luar negeri adalah produk-produk kerajinan tangan. Permintaan
produk kerajinan ini sangat bagus dan memiliki pasar tersendiri di Eropa dan
Amerika. Walau begitu peluang ukm ekspor indonesia untuk barang non kerajinan juga masih
sangatlah tinggi.
UKM Ekspor Difasilitasi Pemerintah
Melihat peluang yang sangat besar di
pasar luar negeri, pemerintah saat ini telah ikut aktif dalam memfasilitasi
berbagai UKM untuk melakukan ekspor produk-produk yang mereka hasilkan.
Menurut Haris Munandar Kepala Badan
Penelitian dan Pengembangan Industri, Kemenperin dan juga Kemendag terus
menggodok paket untuk Kemudahan Impor Tujuan Ekspor ( KITE ). Selain itu
pemerintah juga telah menyiapkan Pusat Logistik Berikat untuk menyokong
kebutuhan bahan baku produksi para pelaku UKM. Sehingga dengan begitu UKM yang
selama ini kesulitan memperoleh bahan baku dapat membelinya secara ritel,
sehingga tidak perlu melakukan impor lagi.
LPEI Lembaga Pembiayaan Khusus Ekspor
Selain membuat paket Kemudahan Impor
Tujuan Ekspor dan juga Pusat Logistik Berikat, pemerintah juga telah menyiapkan
LPEI sebuah lembaga pembiayaan khusus ekspor Indonesia. Dengan begitu para
pelaku UKM akan mendapatkan kemudahan pembiayaan melalui lembaga ini.
Cara Mudah Melakukan Ekspor UKM
Untuk melakukan ekspor sebetulnya
sangatlah mudah. Hal yang harus dilakukan pertama adalah memastikan bahwa
barang yang akan diekspor bukanlah barang yang terlarang. Selain itu juga harus
memenuhi berbagai persyaratan yang sesuai dengan undang-undang dan peraturan
yang berlaku.Untuk memastikan bahwa barang tersebut memenuhi syarat, anda dapat
melihatnya di www.indonesiaeximbank.go.id.
Hal selanjutnya adalah barang yang akan diekspor sudah ada pembelinya, lalu lakukan pemberitahuan kepabeanan kepada Bea Cukai dengan menggunakan pemberitahuan ekspor barang. Setelah disetujui oleh Bea Cukai, selanjutnya akan terbit Nota Persetujuan Eksor dan kemudian barang pun siap untuk dikirim.
Komentar
Posting Komentar